Mahasiswa FEBI IAINU Dilatih Program Anti Pencucian Uang

Whatsapp Image 2024 05 12 At 20.13.32 75cfde3c

Kebumen – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen mengadakan Pelatihan Penerapan Program Anti Pencucian Uang Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan pada Hari Sabtu, 11 Mei 2024 bertempat di Gedung Auditorium IAINU Kebumen. Acara ini dihadiri oleh Dekan FEBI IAINU Kebumen, Abdul Waid, M.S.I., para Kaprodi di lingkungan FEBI IAINU serta Wakil Rektor II, Imam Subarkah, M.Pd.I. Acara itu dipandu oleh moderator Eli Winasih, mahasiswi Prodi semester VI Perbankan Syariah FEBI.

Dalam sambutannya, Abdul Waid yang juga berprofesi sebagai Pengacara itu menegaskan bahwa pelatihan tersebut bersifat wajib bagi seluruh mahasiswa FEBI yang duduk di semester VI dan semester VIII yang pada tahun ini akan lulus dari FEBI IAINU. Hal tersebut disebabkan karena materi pelatihan tentang anti pencucian uang pencegahan pendanaan terorisme dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal sangat dibutuhkan oleh alumni FEBI pada saat mereka mendaftar sebagai pegawai di lembaga keuangan.


Senada dengan Waid, Dr. Sudiharto, Direktur Kepatuhan Bank BKK Kebumen yang sekaligus menjadi pemateri tunggal dalam acara tersebut juga mengatakan bahwa sertifikat pelatihan ini nantinya akan langsung mendapat poin 5 jika para peserta pelatihan kelak mengikuti rekrutmen karyawan di bank. Calon karyawan bank yang telah menguasai keahlian tentang anti pencucian uang dianggap layak menjadi karyawan bank.

Acara yang diikuti oleh 78 peserta itu juga diikuti oleh mahasiswa dari luar Kebumen, tepatnya para maha siswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta. Jauh-jauh dari Yogyakarta ke Kebumen dilatarbelakangi oleh alasan materi pelatihan yang sangat penting bagi mahasiswa yang kelak bercita-cita kerja di bank.
Imam Subarkah selaku Wakil Rektor II IAINU Kebumen mengatakan bahwa ijazah yang nantinya dimiliki oleh alumni IAINU bisa dilampirkan dengan SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) yang salah satu bentuknya adalah sertifikat pelatihan ini.